Pemerintah akan menyuntik dana Penyertaan Modal Negara (PMN) ke delapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan satu lembaga pembiayaan pada 2021. PMN diperlukan sebagai salah satu upaya mengurangi dampak COVID-19 terhadap perekonomian nasional.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.