Menteri Perhubungan menerbitkan regulasi tentang keselamatan pesepeda di jalan. Aturan ini untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan menjamin keselamatan pengguna sepeda di jalan.
Menteri Perhubungan menerbitkan regulasi tentang keselamatan pesepeda di jalan. Aturan ini untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan menjamin keselamatan pengguna sepeda di jalan.