Pemerintah mengampanyekan tindakan jaga jarak interaksi fisik sebagai lanjutan sosialisasi masif pencegahan COVID-19. Upaya ini penting untuk menghindari penularan SARS-CoV-2 dari orang lain yang tidak diketahui kondisinya.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.