Pemerintah bersama DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang akan menjadi landasan hukum tentang perlindungan data pribadi di Indonesia. Berikut jenis data pribadi dan hak pemilik data dalam RUU tersebut.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.