Pemerintah mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) pada 2021 sebesar Rp796,3 triliun. Anggaran tersebut akan dimanfaatkan salah satunya bagi kebijakan mendorong pemulihan ekonomi perdesaan sejalan dengan prioritas nasional.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.