Pemerintah mencairkan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri serta non-PNS pada Senin (10/8/2020). Selain meringankan biaya sekolah pada tahun ajaran baru, gaji ke-13 diharap berfungsi sebagai stimulus pemulihan ekonomi.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.