Pemerintah memberikan subsidi bunga pinjaman bagi nasabah UMKM sebesar Rp35,28 triliun agar bisnisnya dapat bertahan di tengah pandemi. Lembaga penyalur diharap memahami perannya sehingga dapat saling membantu menyelamatkan perekonomian bangsa.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.