Pemerintah membuka keran ekspor benih lobster dengan sejumlah aturan, di antaranya eksportir wajib melakukan budidaya dan pembudidaya harus melepasliarkan 2 persen hasil panen lobster untuk menjaga kelestariannya di alam.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.