Pemerintah menerbitkan kebijakan yang mengatur pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung berdasarkan protokol kesehatan hanya bagi daerah berstatus zona hijau. Pelaksanaan pembelajaran itu dilakukan secara bertahap dengan sejumlah ketentuan.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.