Pemerintah meluncurkan Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) melalui Badan Pengelola Tapera yang bertujuan menghimpun dan menyediakan dana jangka panjang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan yang layak dan terjangkau. Seluruh pekerja bisa turut serta sesuai ketentuan.