Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait panduan takbir Hari Raya Idul Fitri 1441 hijriah yang jatuh pada 24 Mei 2020. Berikut ketentuan pelaksanaan takbir Idul Fitri yang disesuaikan di tengah wabah COVID-19.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.