Pemerintah daerah mendapat keleluasan untuk mengusulkan pihak penerima bantuan sosial (bansos) yang terdampak pandemi COVID-19 ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.