PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengoperasikan enam perjalanan Kereta Api Luar Biasa (KLB) mulai 12 Mei hingga 31 Mei 2020. Masyarakat yang diperbolehkan menumpang KLB harus memenuhi syarat dan ketentuan.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.