Hingga 21 April 2020 pemerintah telah menetapkan dua provinsi dan 21 kabupaten/kota dapat melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penetapan tersebut akan diikuti regulasi dari pemerintah daerah.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.