Pemerintah menerbitkan peraturan tentang penyediaan akomodasi di lembaga pendidikan bagi difabel, dengan tujuan menjamin terfasilitasinya peserta didik penyandang disabilitas di semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.