Jumlah kekerasan terhadap perempuan dalam 12 tahun terakhir meningkat sebesar 792 persen atau delapan kali lipat. Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa upaya perlindungan dan keamanan terhadap perempuan perlu optimalisasi
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.