Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 2017 hingga 2019 telah memblokir ribuan situs yang memuat konten bajakan. Upaya ini dilakukan guna menghargai hak atas kekayaan intelektual (HAKI).
Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 2017 hingga 2019 telah memblokir ribuan situs yang memuat konten bajakan. Upaya ini dilakukan guna menghargai hak atas kekayaan intelektual (HAKI).