Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus pembobolan Bank DKI melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), yang menyebabkan kerugian hingga sekitar Rp50 miliar. Belasan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, di antaranya adalah oknum Satpol PP.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.