Mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ia dinyatakan tidak bersalah dalam perkara dugaan pembantuan kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU-MT) Riau-1.
Mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ia dinyatakan tidak bersalah dalam perkara dugaan pembantuan kesepakatan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU-MT) Riau-1.