Iuran BPJS Kesehatan naik demi peningkatan layanan
Kamis, 7 November 2019 18:14 WIB
Pemerintah menaikkan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan hingga 100 persen. Kenaikan tersebut diberlakukan demi meningkatkan kualitas dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional.