Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka baru dalam kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta. Penetapan ini adalah hasil dari pengembangan perkara sebelumnya terkait izin pembangunan mega proyek hunian di Bekasi, Jawa Barat itu.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.