Kapolres Lhokseumawe AKBP Anang Triarsono (kanan), Walikota Suadi Yahya (kedua kanan), Perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Ainol Mardhiah (ketiga kiri) dan Ketua BNN Lhokseumawe Saiful Rida (kiri) memasukkan Barang Bukti (BB) Sabu yang telah dihancurkan ke ember saat pemusnahan di Mapolres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Selasa (3/5/2016). Sebanyak 2,4 kilogram Sabu senilai Rp2,5 miliar yang berasal dari jaringan sabu di Malaysia itu dimusnahkan dengan cara diblender dengan air dan obat nyamuk cair. (ANTARA FOTO/Rahmad)