Rilis tangkapan pemilik 4 kg dan 860 butir ekstasi
Kamis, 25 Juli 2019 11:46 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Satria Adhy Permana (tengah), Kabid Humas AKBP Harry Goldenhardt (kanan) dan Kasubit 3 DitNarkoba AKBP La Ode Kadimu, menunjukkan barang bukti narkotika saat rilis tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (25/7/2019). Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra berhasil menangkap empat orang pelaku pemilik narkotika dengan barang bukti sabu seberat 4 Kilogram, magic mushroom 340 butir serta ekstasi 860 butir dan para tersangka yang mengaku narkotika tersebut diperoleh dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau dan Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/Jojon/hp.
Empat orang tersangka pemilik narkotika dihadirkan pada rilis tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (25/7/2019). Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra berhasil menangkap empat orang pelaku pemilik narkotika dengan barang bukti sabu seberat 4 Kilogram, magic mushroom 340 butir serta ekstasi 860 butir dan para tersangka yang mengaku narkotika tersebut diperoleh dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau dan Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA FOTO/Jojon/hp.