Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly (kanan) menyerahkan berkas pandangan pemerintah atas amnesti untuk Baiq Nuril Maknun kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Irma Suryani (tengah) disaksikan oleh Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin (kiri) saat rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). DPR menyetujui surat pertimbangan Presiden Joko Widodo tentang pemberian amnesti untuk Baiq Nuril. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly (ketiga kanan) berjabat tangan dengan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Transaksi dan Informasi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun (ketiga kiri) usai rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). DPR menyetujui surat pertimbangan Presiden Joko Widodo tentang pemberian amnesti untuk Baiq Nuril. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ama.