Petugas Kejaksaan bersama pejabat Muspida membakar barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja saat pemusnahan di Kantor Kejaksaan Negeri Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aceh, Kamis (10/3). Kejaksaan Negeri Idi memusnahkan 36,74 kilogram ganja kering dari 51 terpidana dan sabu-sabu 97,10 gram dari 71 terpidana hasil sitaan tahun 2015-2016. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)
Pemusnahan Barbuk Narkotika
Petugas memusnahkan dengan membakar sejumlah barang bukti kasus di kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (10/3). Pemusnahan barang bukti dari 324 kasus selama bulan Januari hingga Maret 2016 tersebut meliputi ganja 3,537 kilogram, sabu 403,3265 gram, ekstasi 47 butir, senjata tajam 210 buah, obat-obatan 118 jenis, kosmetik tanpa izin edar 93 jenis, togel 40 berkas dan telpon genggam 26 buah. (ANTARA FOTO/Abriawan Abhe)