Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) melakukan aksi teatrikal di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (15/7/2019). SP JICT mendesak KPK agar segera menyelesaikan kasus perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan PT Jakarta International Container Terminal (JICT), antara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dengan Hutchison Port Holding yang berdasarkan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melanggar undang-undang dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp4,08 triliun. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.
Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) melakukan aksi teatrikal di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (15/7/2019). SP JICT mendesak KPK agar segera menyelesaikan kasus perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan PT Jakarta International Container Terminal (JICT), antara PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dengan Hutchison Port Holding yang berdasarkan audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melanggar undang-undang dan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp4,08 triliun. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.