Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Bambang Gunawan (ketiga kiri) didampingi Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota Kompol Andi Yul Lapawesean (kiri) memusnahkan barang bukti narkoba di Pontianak, Kalbar, Rabu (30/12). Kejaksaan Negeri Pontianak memusnahkan 4,3 kilogram sabu, 367 gram ganja dan 90,929 butir ekstasi yang merupakan hasil ungkap kasus selama 2014-2015. (ANTARA FOTO/Sheravim)
Pemusnahan Daging Trenggiling
Petugas Kejaksaan Negeri Pontianak menunjukkan barang bukti berupa 66 kg daging Trenggiling di Rumah Penyitaan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Pontianak, Kalbar, Rabu (30/12). Barang bukti berupa 66 kilogram daging Trenggiling yang merupakan hasil ungkap kasus penyelundupan tersebut kemudian dimusnahkan Kejari Pontianak dengan cara dihancurkan dan dikubur di dalam lubang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pontianak. (ANTARA FOTO/Sheravim)