BNN Kota Surabaya ungkap kasus peredaran narkotika
Rabu, 19 Juni 2019 21:57 WIB
Petugas menata barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/6/2019). BNN Kota Surabaya menangkap tiga tersangka yaitu YN (22), NZ (29) dan NO (18) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pil 'Double L' sebanyak 27.630 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pras.
Petugas menunjukkan tersangka beserta barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (19/6/2019). BNN Kota Surabaya menangkap tiga tersangka yaitu YN (22), NZ (29) dan NO (18) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pil 'Double L' sebanyak 27.630 butir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pras.