Polisi konfrontir Kivlan Zein dengan dua tersangka lainnya
Rabu, 19 Juni 2019 06:29 WIB
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kanan) berjalan dengan kawalan petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Penyidik mengkonfrontir keterangan Kivlan Zen dengan dua tersangka lainnya yakni Iwan dan Tajudin terkait dugaan perencanaan pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kanan) berjalan dengan kawalan petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Penyidik mengkonfrontir keterangan Kivlan Zen dengan dua tersangka lainnya yakni Iwan dan Tajudin terkait dugaan perencanaan pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen (kanan) berjalan dengan kawalan petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/6/2019). Penyidik mengkonfrontir keterangan Kivlan Zen dengan dua tersangka lainnya yakni Iwan dan Tajudin terkait dugaan perencanaan pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan satu pimpinan lembaga survei. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.