Petugas mengangkut berkas bukti gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Berkas bukti gugatan BPN terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi tersebut berasal dari 22 provinsi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Petugas mengangkut berkas bukti gugatan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6/2019). Berkas bukti gugatan BPN terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi tersebut berasal dari 22 provinsi. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.