Polisi menunjukkan barang bukti beserta dua tersangka pengedar uang palsu berinisial AW dan HH saat gelar perkara uang palsu di Mapolsek, Kertek, Wonosobo, Jawa Tengah Sabtu (25/5/2019). Tim Satreskrim Polres Wonosobo berhasil meringkus dua tersangka sindikat pengedar uang palsu pecahan 50.000 dan 100.000 senilai Rp37.400.000 dan masih memburu seorang tersangka lain berinisial H. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/hp.
Polisi menunjukkan barang bukti uang kertas palsu saat gelar perkara uang palsu di Mapolsek, Kertek, Wonosobo, Jawa Tengah Sabtu (25/5/2019). Tim Satreskrim Polres Wonosobo berhasil meringkus dua tersangka sindikat pengedar uang palsu pecahan 50.000 dan 100.000 senilai Rp37.400.000 berinisial AW dan HH dan masih memburu seorang tersangka lain berinisial H. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/hp.