BPN Prabowo-Sandi tetapkan tim kuasa hukum sengketa Pilpres di MK
Jumat, 24 Mei 2019 16:39 WIB
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno (tengah) memberikan keterangan pers didampingi Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (24/5/2019). BPN Prabowo-Sandiaga menunjuk Hashim Djojohadikusumo sebagai Penanggung Jawab Tim Kuasa Hukum dan Bambang Widjojanto sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum paslon nomor urut 02 untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/pri
Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno (kedua kiri) bersama Penanggung Jawab Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo (kanan) melambaikan tangan usai memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Jumat (24/5/2019). BPN Prabowo-Sandiaga menunjuk Hashim Djojohadikusumo sebagai Penanggung Jawab Tim Kuasa Hukum dan Bambang Widjojanto sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum paslon nomor urut 02 untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/pri