Polisi gagalkan penyelundupan 28 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus kopi
Kamis, 9 Mei 2019 15:17 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba jaringan internasional, di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (9/5/2019). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti sabu yang dikemas dengan bungkus kopi sebanyak 19 kantong yang berasal dari Amerika Serikat dan menangkap empat orang tersangka diantaranya dua warga asing. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi (kedua kiri) bersama Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang (kedua kanan) dan jajaran Satuan Reserse Narkoba menunjukkan barang bukti narkoba jaringan internasional di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (9/5/2019). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti sabu yang dikemas dengan bungkus kopi sebanyak 19 kantong yang berasal dari Amerika Serikat dan menangkap empat orang tersangka diantaranya dua warga asing. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) bersama Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang (kanan) menginterogasi tersangka jaringan narkoba internasional, di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (9/5/2019). Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan barang bukti sabu yang dikemas dengan bungkus kopi sebanyak 19 kantong yang berasal dari Amerika Serikat dan menangkap empat orang tersangka diantaranya dua warga asing. ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras.