Petugas berjaga di dekat barang bukti berupa produk berbahan dasar gading gajah di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis (2/5/2019). Tim penegakan hukum KLHK bekerja sama dengan Polres Pati berhasil menyita kerajinan dari gading gajah yang diperjual belikan secara daring dengan omset diperkirakan mencapai Rp430 miliar serta mengamankan tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama.
Wartawan mengambil gambar barang bukti berupa produk berbahan dasar gading gajah di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, Kamis (2/5/2019). Tim penegakan hukum KLHK bekerja sama dengan Polres Pati berhasil menyita kerajinan dari gading gajah yang diperjual belikan secara daring dengan omset diperkirakan mencapai Rp430 miliar serta mengamankan tiga orang tersangka. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama.