Warga mengikuti pemungutan suara ulang pemilihan umum (Pemilu) 2019 di TPS 27 Kelurahan Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (27/4/2019). Sebanyak 91 TPS di Sulsel dilakukan pemungutan suara ulang karena ditemukan sejumlah pemilih dengan KTP elektronik yang menggunakan hak pilihnya di TPS tanpa dilengkapi dengan formulir model A5. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/ama.
Pemilih memasukkan surat suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 01 Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (27/4/2019). Sebanyak sembilan kelurahan dengan 15 TPS di lima Kecamatan se-Manado melaksanakan PSU, dimana enam TPS diantaranya melakukan PSU untuk kelima jenis surat suara. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/ama.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan kotak suara dalam kondisi kosong setelah seluruh dokumen dikeluarkan saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 24 Kelurahan Watubanga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (27/4/2019). Pemungutan Suara Ulang tersebar di 11 kabupaten/ kota di Sulawesi Tenggara dengan jumlah 62 TPS, karena banyak ditemukan pencoblosan menggunakan formulir C6 orang lain serta pembukaan kotak suara dan perhitungan suara tidak sesuai dengan prosedur. ANTARA FOTO/Jojon/ama.
Warga melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2019 saat pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 05 Kelurahan Kejambon, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (27/4/2019). KPU Kota Tegal atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar PSU di TPS 05 Kejambon, karena ditemukan adanya dua pemilih yang tidak tercantum DPT melakukan pencoblosan dan 10 pemilih menggunakan formulir C6 tidak terdaftar DPT dan DPTb namun tetap mencoblos menggnakan formulir A5 dan dimasukkan dalam DPTb. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ama.
Pemilih memasukkan surat suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 17 kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (27/04/2019). Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 10 TPS yang berlokasi di lima Kecamatan di Kabupaten Mamuju karena banyaknya indikasi pelanggaran yang melibatan anak - anak mencoblos dan warga melakukan pencoblosan menggunakan formulir C6 orang lain. ANTARA FOTO/Akbar Tado/ama.