Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa (kedua kanan) memperlihatkan barang bukti paket narkoba dengan tersangka pengedar Made Teguh (kiri) dan rekannya Surya Adi (kedua kiri) dalam konferensi pers di kantor BNN Provinsi Bali, Bali, Senin (22/4/2019). Made Teguh yang juga sipir Lapas Kelas IIA Denpasar tersebut ditangkap bersama rekannya karena diduga sebagai jaringan pengedar narkoba yang berupaya menyelundupkan 590 ekstasi ke dalam lapas. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/hp.