Sidang saksi hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos
Kamis, 11 April 2019 13:35 WIB
Terdakwa kasus kreator hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra (tengah) menjalani sidang mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi untuk kasus berita hoax tentang tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos asal Cina di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Terdakwa kasus kreator hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra (tengah) menjalani sidang mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi untuk kasus berita hoax tentang tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos asal Cina di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Terdakwa kasus kreator hoax tujuh kontainer surat suara tercoblos, Bagus Bawana Putra (kiri) bersama kuasa hukum menjalani sidang mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi untuk kasus berita hoax tentang tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos asal Cina di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.