Artis yang juga calon legislator DPR dari Partai Amanat Nasional (PAN) Adelia Wilhelmina Pasha (kiri) berbicara dengan pengacaranya saat mengikuti sidang di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawsalu) Sulawesi Tengah di Palu, Senin (1/4/2019). Bawaslu Sulteng dalam sidangnya memutuskan istri Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu itu bersalah melanggar etik Pemilu dengan mengampanyekan dirinya dalam sebuah pertemuan di Kabupaten Poso secara tidak sesuai dengan aturan penyelenggaraan Pemilu dan dijatuhi hukuman teguran tertulis. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww.