Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti (tengah) bersama Direktur Program Al Araf (kanan) dan peneliti Ardimanto (kiri) menyampaikan pandangan mengenai RPJMN dan Prolegnas 2015-2019 dalam sektor pertahanan dan keamanan di Jakarta, Kamis (12/3). Imparsial mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut RUU Rahasia Negara, RUU Kamnas dan RUU tentang perubahan atas UU TNI no 34/2004 dalam RPJMN dan Prolegnas karena dianggap bisa membawa militerisme ke arah orde baru dan tidak sejalan dengan arah reformasi yang demokratik. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Kritisi RPJMN Dan Prolegnas Sektor Hankam
Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti (tengah) bersama Direktur Program Al Araf (kanan) dan peneliti Ardimanto (kiri) menyampaikan pandangan mengenai RPJMN dan Prolegnas 2015-2019 dalam sektor pertahanan dan keamanan di Jakarta, Kamis (12/3). Imparsial mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut RUU Rahasia Negara, RUU Kamnas dan RUU tentang perubahan atas UU TNI no 34/2004 dalam RPJMN dan Prolegnas karena dianggap bisa membawa militerisme ke arah orde baru dan tidak sejalan dengan arah reformasi yang demokratik. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)