Barang bukti berupa kepala burung Julang Sulawesi ditunjukkan kepada media saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (5/3/2019). Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri membongkar sindikat jual beli burung Julang Sulawesi yang dipasarkan melalui media sosial. ANTARA FOTO/Jaya Kusuma/aaa/foc.