Sejumlah orang yang tergabung dalam Himpunan Disabilitas Netra Indonesia melakukan aksi damai di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/3/2019). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut penghapusan Peraturan Menteri Sosial No 18 tahun 2018 yang telah mengubah nomenklatur Panti Sosial Bina Netra (PSBN) menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Sejumlah orang yang tergabung dalam Himpunan Disabilitas Netra Indonesia melakukan aksi damai di Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (4/3/2019). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut penghapusan Peraturan Menteri Sosial No 18 tahun 2018 yang telah mengubah nomenklatur Panti Sosial Bina Netra (PSBN) menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.