Petugas pemadam kebakaran Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, memadamkan kebakaran lahan gambut di Kota Dumai, Riau, Selasa (26/2/2019). Pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan Status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan selama 8 bulan mulai 19 Februari hingga akhir Oktober 2019, karena pertimbangan kebakaran lahan gambut terus meluas dan untuk mengantisipasi penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 tidak terganggu polusi asap kebakaran. ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp.
Personel Kepolisian Resor Dumai memadamkan kebakaran lahan gambut di Kota Dumai, Riau, Selasa (26/2/2019). Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau menyatakan kebakaran hutan dan lahan terjadi sejak Januari hingga Februari 2019 luasnya sudah mencapai 1.136 hektare, dan paling luas di daerah pesisir seperti di Kabupaten Bengkalis, Rokan Hilir, dan Kota Dumai. ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp