Kapuspen TNI: Restrukturisasi TNI tidak akan bangkitkan kembali dwifungsi ABRI
Rabu, 20 Februari 2019 21:26 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi (kiri) menyampaikan pemaparan saat berkunjung ke Kantor LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (20/2/2019). Dalam kunjungannya, Kapuspen TNI menyatakan restrukturisaasi TNI tidak akan membangkitkan kembali dwifungsi ABRI karena telah diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi (kiri) berbincang dengan Direktur Pemberitaan LKBN Antara Akhmad Munir (kedua kanan), Redaktur Pelaksana Saptono (ketiga kanan) dan Budi Setiawanto saat berkunjung ke Kantor LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (20/2/2019). Dalam kunjungannya itu Kapuspen TNI menyatakan restrukturisaasi TNI tidak akan membangkitkan kembali dwifungsi ABRI karena telah diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi (kanan) menjawab pertanyaan saat berkunjung ke Kantor LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (20/2/2019). Dalam kunjungannya itu Kapuspen TNI menyatakan restrukturisaasi TNI tidak akan membangkitkan kembali dwifungsi ABRI karena telah diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Direktur Pemberitaan LKBN Antara Akhmad Munir (kanan) menyerahkan buku Kilas Balik karya pewarta foto Antara kepada Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi (kiri) yang berkunjung ke Kantor LKBN Antara di Wisma Antara, Jakarta, Rabu (20/2/2019). Dalam kunjungannya itu Kapuspen TNI menyatakan restrukturisaasi TNI tidak akan membangkitkan kembali dwifungsi ABRI karena telah diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.