Presiden Joko Widodo menunjukkan Surat Keputusan tentang Pengelolaan Hutan Sosial saat berpidato di Wana Wisata Pokland Haurwangi, Cianjur, Jumat (8/2/2019). Dalam kesempatan itu Presiden membagikan 42 SK dengan perincian sebanyak 38 Unit SK seluas 12.559,28 hektar kepada 7.786 KK pemegang izin Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) serta sebanyak empat unit SK seluas 1.417 hektar kepada 1.155 KK pemegang Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Presiden Joko Widodo menunjukkan Surat Keputusan tentang Pengelolaan Hutan Sosial saat berpidato di Wana Wisata Pokland Haurwangi, Cianjur, Jumat (8/2/2019). Dalam kesempatan itu Presiden membagikan 42 SK dengan perincian sebanyak 38 Unit SK seluas 12.559,28 hektar kepada 7.786 KK pemegang izin Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) serta sebanyak empat unit SK seluas 1.417 hektar kepada 1.155 KK pemegang Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) dan Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) tiba di lokasi pembagian Surat Keputusan tentang Pengelolaan Hutan Sosial di Wana Wisata Pokland Haurwangi, Cianjur, Jumat (8/2/2019). Dalam kesempatan itu Presiden membagikan 42 SK dengan perincian sebanyak 38 Unit SK seluas 12.559,28 hektar kepada 7.786 KK pemegang izin Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (KULIN KK) serta sebanyak empat unit SK seluas 1.417 hektar kepada 1.155 KK pemegang Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.