Tersangka dihadirkan di sebuah ruangan tempat ditanamnya tanaman mariyuana saat rilis kasus narkoba di Apartemen Batavia, Jakarta, Rabu (6/2/2019). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus penanaman dan budidaya mariyuana yang dilakukan seorang warga negara Amerika Serikat berinisial LAC di dalam kamar apartemennya dengan menyita enam batang tanaman mariyuana serta peralatan budidaya tanaman. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Krisno H Siregar (tengah) bersama Anjak Madya Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Ronald Simamora (kanan) dan Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol Sodiq Pratomo (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis kasus narkoba di Apartemen Batavia, Jakarta, Rabu (6/2/2019). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus penanaman dan budidaya mariyuana yang dilakukan seorang warga negara Amerika Serikat berinisial LAC di dalam kamar apartemennya dengan menyita enam batang tanaman mariyuana serta peralatan budidaya tanaman. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.