Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva (kiri), Ketua Bawaslu Abhan (kanan) dan Pakar Hukum Tata Negara Said Salahuddin (tengah) menyampaikan pendapatnya pada diskusi dengan tema "Masa Depan Putusan Bawaslu" di Media Center Bawaslu, Jakarta, Jum'at (18/1/2019). Diskusi tersebut membahas polemik atas tindak lanjut putusan Bawaslu mengenai pengabulan kepesertaan Oesman Sapta Odang ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD Pemilu 2019 yang belum dilaksanakan oleh KPU. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva (kiri), Ketua Bawaslu Abhan (kanan) dan Pakar Hukum Tata Negara Said Salahuddin (tengah) menyampaikan pendapatnya pada diskusi dengan tema "Masa Depan Putusan Bawaslu" di Media Center Bawaslu, Jakarta, Jum'at (18/1/2019). Diskusi tersebut membahas polemik atas tindak lanjut putusan Bawaslu mengenai pengabulan kepesertaan Oesman Sapta Odang ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD Pemilu 2019 yang belum dilaksanakan oleh KPU. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.