Tersangka kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto, Ahmad Subhan (kiri) dan Nabiel Titawano (kanan) berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/1/2019). Keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto, Ahmad Subhan berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/1/2019). Ahmad Subhan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Tersangka kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto, Achmad Suhawi (ketiga kiri) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/1/2019). Achmad Suhawi diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan IPPR dan IMB pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.