Karyawan swalayan mengemas barang belanjaan konsumen dengan tas ramah lingkungan di pusat perbelajaan di Denpasar, Bali, Kamis (3/1/2019). Pemerintah Kota Denpasar menetapkan mulai 1 Januari 2019 pedagang tidak lagi memberikan kantong plastik tempat barang bagi pembeli untuk mengurangi pencemaran sampah plastik. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.
PENGGUNAAN TAS RAMAH LINGKUNGAN DI BALI
Karyawan swalayan mengemas barang belanjaan konsumen dengan tas ramah lingkungan di pusat perbelajaan di Denpasar, Bali, Kamis (3/1/2019). Pemerintah Kota Denpasar menetapkan mulai 1 Januari 2019 pedagang tidak lagi memberikan kantong plastik tempat barang bagi pembeli untuk mengurangi pencemaran sampah plastik. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/aww.