Pengendara kendaraan bermotor melintas di dekat papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta, Rabu (2/1/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan perpanjangan pemberlakuan aturan ganjil genap melalui Pergub Nomor 155 Tahun 2018 pada Senin (31/12/2018) yang akan dievaluasi setiap tiga bulannya. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Pengendara kendaraan bermotor melintas di dekat papan informasi penerapan sistem ganjil genap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta, Rabu (2/1/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menetapkan perpanjangan pemberlakuan aturan ganjil genap melalui Pergub Nomor 155 Tahun 2018 pada Senin (31/12/2018) yang akan dievaluasi setiap tiga bulannya. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.