Sejumlah produk makanan dan obat ilegal dimusnahkan petugas dengan cara dihancurkan dan ditimbun dalam sebuah lubang di TPA Kawatuna, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (20/12/2018). Balai POM di Palu memusnahkan ribuan produk makanan dan obat ilegal diantaranya berupa obat-obatan tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan serta pangan senilai ratusan juta rupiah yang merupakan hasil operasi dan penindakan pada tahun 2017 dan 2018 pada sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah.ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ama.
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf (kedua kiri) bersama Kepala BPOM RI Penny K. Lukito (kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti obat dan makanan Ilegal untuk dimusnahkan di BBPOM Bandung, Jawa Barat, Kamis (20/12/2018). BPOM RI memusnahkan sedikitnya 2045 item produk obat dan makanan ilegal atau tidak memenuhi persyaratan kemanan dan kesehatan dengan nominal mencapai 8.1 miliar hasil pengawasan dan penindakan pelanggaran di wilayah Jawa Barat sepanjang tahun 2018. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/ama.